Putri Aisyah Teteskan Air Mata di Sidang Perceraian, Kala Poligami Mesti Disetujui Istri Pertama
Sidang lanjutan Perceraian antara Ustad Al Habsyi dan Putri Aisyah Aminah berlangsung pada hari Rabu (29/3/2017) di Pengadilan Agama, Jakarta Timur.
Keduanya tampak hadir dan masuk ke dalam ruang mediasi.
Dari pantauan, mediasi sendiri berlangsung selama kurang lebih 1 jam. Selama mediasi berjalan, sesekali Putri Aisyah sempat mengusap air matanya.
Ia menangis, seakan menggambarkan perasaannya. Namun, usai keluar dari ruang mediasi, tidak banyak yang terucap dari mulut Putri Aisyah. Ia hanya mengucapkan terima kasih kepada banyak orang yang sudah mendukungnya.
"Saya terimakasih atas doanya, suport nya, perhatiannya, Makasi ya..," tutup Putri Aisyah lembut.
Sidang cerai Ustaz Al Habsyi dan istri tuanya, Putri Amisyah Aminah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (29/3/2017).
Berbagai komentar bermunculan, Berikut komentar netizen:
Fauzan Mauludi: Itu bukan poligami tapi simpenan, kalau poligami itu hrs disetujui istri pertama
Bu Mina: Ustad gila.. Gak tau perasaan perempuan
Susanti: Itu namanya bukan poligami tapi selingkuh ....poligami itu persetujuan istri .... yg masih bilang poligami emang bego' lah
Rus Fian: Jangan mau dibohongin lagi buk... Sekali pembohong pasti kelanjutannya bohong lagi
Hingga kini kasus perceraian ustaz Al Habsyi dan istrinya, Putri Aisyah Aminah terus bergulir.
Rumah tangga yang dibinanya selama ini hancur lantaran adanya orang ketiga.
Yang mengejutkan, dia menikahi Yuyun Wahyuni selama 7 tahun tanpa diketahui istri pertamanya, Putri Aisyah Aminah.
Putri mengaku hatinya hancur ketika mendapati telah dibohongi suaminya selama bertahun-tahun.
Meski telah meminta maaf kepada Putri dan keluarganya, ustaz Al Habsyi hanya pasrah serta menyebut ini semua telah digariskan Sang Pencipta.
"Dia minta maaf sih, tapi dia bilang yaudah ini takdir," tutur Putri Aisyah.
Melalui pengacaranya, ustaz Al Habsyi menyebutkan kalau ia masih berharap bisa mempertahankan rumah tangganya.
Namun, hal berbeda justru disampaikan Putri Aisyah Aminah.
“Semua orang bisa menilai sendiri, publik melihat apa yang terjadi," ujar Putri Aisyah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jalan Raya PKP No.24, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (27/3/2017).
Hari ini, mediasi antara Putri Aisyah dengan ustaz Al Habsyi dinyatakan gagal.
Artinya, sidang mereka selanjutnya akan langsung masuk ke dalam pokok perkara perceraian.
“Kalau mediasi gagal ya itu otomatis hukum acaranya," ujar Vidi Galenso Syarief.
Sebelumnya, Putri Aisyah mengaku terakhir ia berkomunikasi dengan ustaz Al Habsyi pada saat mediasi pertama tanggal 8 Maret 2017 lalu. (Grid.ID)
0 Response to "Putri Aisyah Teteskan Air Mata di Sidang Perceraian, Kala Poligami Mesti Disetujui Istri Pertama"
Post a Comment